Rabu, 11 November 2009

Nyolong sambil merusak....


Saat berjalan-jalan di dunia maya saya terkejut sekali menemukan gambar dan sedikit keterangan dari gambar tersebut.....Disebutkan tentang beberapa lubang besar buatan manusia. Mulanya saya enjoy melihat gambar- gambar tersebut, kok bisa ya kita melubangi bumi begitu besar dan bisa terlihat dari satelit seperti sebuah kawah gunung berapi (yang tidak mungkin sebesar ini) atau mungkin seperti kawah meteor di Arizona..

Tetapi saya begitu terkejut begitu melihat apa yang terpampang didepan mata saya bahwa lubang tersebut bukan berada di kawasan luar negeri melainkan di bumi tercinta kita Indonesia...

Ya...saya berbicara tentang ujung wilayah Indonesia bagian Timur, Papua ( jaman Soeharto waktu saya sekolah bernama Irian Jaya ). Freeport memang sedang bermasalah,dan masalah itu bukan dari dalam tetapi dari sekitar pertambangan itu sendiri..

Tambang Grasberg adalah tambang emas terbesar dan tembaga terbesar ketiga di dunia. (biar terbesar  ketiga didunia tidak membawa kebanggaan bagi kita,toh itu milik orang lain bukan kita)Terletak di provinsi Papua di Indonesia dekat Puncak Jaya, gunung tertinggi di Papua, dan memiliki 19.500 karyawan. Secara mayoritas dimiliki melalui anak perusahaan oleh Freeport-McMoRan, yang berbasis di Amerika Serikat (67,3%), beserta anak perusahaan, PT Indocopper Investama Corporation (9,3%), dan pemerintah Indonesia (9,3%), dan , berbagi produksi usaha patungan dengan Rio Tinto Group (13%). Biaya membangun tambang di gunung itu US $ 3 miliar. Pada tahun 2006, diperkirakan memiliki 2,8 miliar ton cadangan dinilai pada: 1,09% tembaga, 0,98 gram / ton emas dan 3,87 gram / ton perak. Produksi tahun 2006 adalah 610.800 ton tembaga, 58.474.392 gram emas dan 174.458.971 gram perak.

Dengan hasil segitu kalau kita kelola sendiri saya yakin Indonesia tidak perlu terpuruk seperti sekarang, lepas dari penjajahan tapi masuk perangkap penjajah yang lain. Lagian siapa pula yang bodoh amat memberi ijin mereka masuk dan nyolong di bumi ibu pertiwi kita yang tercinta ini....

Anda bayangkan apa sesuai dengan pasal 33 UUd 45 ayat 2 , 3 dan 4 yang berbunyi :
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Menurut penalaran saya yang jelas ini adalah sebagai cabang produksi yang mengusasai hajat hidup orang Amerika, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh pihak asing (melihat sharing yang sedikit tersebut) dan jelas tidak berwawasan lingkungan dan hanya menimbulkan konflik dengan penduduk lokal.....

Sampai kapan anak cucu kita akan dapat merasakan harta yang diwariskan nenek moyang kita sedangkan hasil bumi kita di eksploitasi habis-habisan dan kita hanya bisa bengong melihat isi rumah kita habis diboyong para maling perusak lingkungan hidup ini..
Coba gunakan nalar anda walau sebentar saja, apa ini yang disebut kebijakan rakyat dan untuk kemakmuran rakyat....?


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut